Para KPM akan dilakukan update data oleh para pendamping sebagai langkah untuk pemutakhiran tersebut.
Nantinya bagi-bagi nama-nama KPM yang sudah tidak memiliki komponen PKH lagi dipastikan tidak akan cair lagi untuk tahapan selanjutnya.
Selain itu, ada informasi tambahan lainnya, selain harus tercatat di DTKS dan masih memiliki komponen, penyebab lain KPM tidak mendapatkan bansos PKH lagi yaitu terdapat anggota keluarga dalam satu KK memiliki penghasilan di atas UMP, UMR dan UMK.
Nah, jadi bagi para KPM PKH jangan kaget bila tahapan selanjutnya tidak cair baik via PT Pos Indonesia maupun via KKS.
Karena Kemensos selalu melakukan verifikasi dan validasi data secara rutin sebelum bansos tahap selanjutnya dicairkan.
Demikian informasi mengenai nama-nama KPM PKH kategori seperti di atas tidak akan cair lagi untuk alokasi Juli-September via PT Pos Indonesia dan Juli-Agustus via KKS.***