KPM yang mendapatkannya, akan memperoleh pencairan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Dan jika ditotal selama setahun, maka bantuan yang diterima KPM ini sebesar Rp 3,6 juta.
Baca Juga: Pecah Telor! Bansos Ini Mulai Cair di Aceh, Terpantau 7 Wilayah Dapat Bantuan Hari Ini
Pencairan bantuan ini diberikan kepada warga yang belum pernah mendapatkan bansos reguler seperti PKH dan BPNT.
Penyaluran pun dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan desa setempat.
Jika cair sebulan, maka KPM akan mendapatkan Rp 300 ribu. Apabila 2 bulan sekaligus maka KPM akan mendapatkan dapat Rp 600 ribu.
Dan jika diciarkan 3 bulan sekaligus, maka KPM akan mendapatkan Rp 900 ribu.
Itulah tadi ulasan info mengenai bansos Rp 300 ribu bukan BPNT atau PKH cair kepada KPM golongan khusus ini.