AYOBOGOR.COM -- Ada kabar gembira di awal bulan Juli 2024, pasalnya pemerintah bakal mencairkan bansos untuk beberapa KPM.
KPM yang dimaksud yaitu penerima manfaat PKH dan BPNT bagi alokasi Juli Agustus 2024.
Sebagai informasi tambahan bahwa bagi KPM PKH yang dicairkan melalui kartu KKS setiap 2 bulan sekali biasanya melalui Bank Himbara.
Sedangkan untuk PKH BPNT yang dialokasikan setiap 3 bulan sekali yaitu melalui PT. Pos Indonesia.
Adapun berikut 4 kategori KPM PKH BPNT yang bansos nya dijamin dicairkan oleh pemerintah.
1. Data NIK
NIK atau nomor Identitas kependudukan harus sudah sesuai dengan data dukcapil.
Bagi KPM PKH dan BPNT yang data NIK nya sudah sesuai dengan data dukcapil maka dijamin bansos alokasi Juli Agustus akan dicairkan.
Untuk kategori yang pertama ini merupakan syarat yang sangat penting bagi KPM yang bansosnya ingin cair.
2. Beberapa komponen terpenuhi
Kategori yang kedua bagi KPM yang bansos nya ingin dicairkan yaitu harus memenuhi beberapa komponen yang telah ditentukan.
Komponen tersebut diantaranya dalam satu keluarga ada anak sekolah, ibu hamil, balita, ataupun komponen disabilitas berat dan komponen lansia.
Baca Juga: Kejutan! Bansos PKH Cair Rp400 Ribu di Rekening KKS BRI untuk Komponen Lansia atau Disabilitas