Lima, pemilik KIS juga akan mendapat bantuan permakanan khusus lansia atau disabilitas tunggal.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk makanan siap santap sebanyak dua porsi yang diberikan setiap hari.
Enam, ada bansos berupa bantuan modal usaha bernama pahlawan ekonomi nasional (Pena). Khusus bagi KPM yang memiliki rintisan usaha atau berminat berwirausaha akan diberi bantuan modal usaha hingga Rp 5 juta.
Namun dengan catatan bersedia graduasi atau mengundurkan diri sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
Tujuh, ada bantuan atensi yatim piatu (Yapi) yang khusus diberikan pada pemilik KIS anak-anak yang berstatus yatim, piatu atau yatim piatu.
Nominal bantuan Yapi sebesar Rp 200 ribu yang disalurkan dua bulan sekali melalui transfer bank Himbara.
Delapan, terakhir ada bansos BLT khusus bagi para pelajar aktif yang terdaftar di Dapodik yaitu program Indonesia pintar (PIP). Para pelajar pemilik KIS juga akan mendapat bansos PIP sesuai tingkat pendidikannya.
Untuk tingkat SD sederajat akan mendapat saldo PIP senilai Rp 450 ribu, tingkat SMP sederajat Rp 750 ribu dan SMA sederajat Rp 1,8 juta masing-masing menerima satu kali dalam satu tahun ajaran.
Itulah delapan jenis bantuan sosial baik berupa bantuan langsung tunai (BLT) maupun berupa barang yang akan diterima oleh pemilik KIS.
Bantuan-bantuan sosial tersebut akan diterima sesuai periode salurnya masing-masing. (*)