Resmi dari Kemdikbud, Pendaftar dan Penerima KIP Kuliah Terdampak Peretasan PDNS Wajib Catat Informasi Penting Ini

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 19:13 WIB
Surat edaran resmi dari Kemdikbud, pendaftar dan penerima KIP Kuliah terdampak peretasan PDNS wajib catat informasi penting ini. (SS YouTube/dibidikmisicom)
Surat edaran resmi dari Kemdikbud, pendaftar dan penerima KIP Kuliah terdampak peretasan PDNS wajib catat informasi penting ini. (SS YouTube/dibidikmisicom)

Hilangnya data tersebut tidak bisa dipulihkan oleh Kemkominfo. Sehingga, Kemendikbudristek harus mengandalkan cadangan data mandiri.

Baca Juga: Mohon Maaf, BLT MRP Dipastikan Batal Cair di Bulan Juni 2024, Berikut Deretan Bansos Pengganti yang Telah Disiapkan Pemerintah

Meski demikian, diperlukan waktu memulihkan dan merekonfigurasi ulang data tersebut, yang selambat-lambatnya selesai pada 29 Juli 2024.

Mulai tanggal 29 Juli 2024, atau begitu website KIP Kuliah sudah berjalan normal, seluruh mahasiswa yang sudah mendaftar, yang berjumlah 853.393 orang, harus melakukan upload ulang seluruh data yang dibutuhkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube dibidikmisicom

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X