5 Dampak Peretasan PDNS 2 Terhadap Layanan KIP Kuliah, Apakah Penyaluran KIP Akan Dihentikan Sementara?

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 18:05 WIB
5 Dampak Peretasan PDNS 2 Terhadap Layanan KIP Kuliah, Apakah Penyaluran KIP Akan Dihentikan Sementara? (Pixabay.com/JoshuaWoroniecki)
5 Dampak Peretasan PDNS 2 Terhadap Layanan KIP Kuliah, Apakah Penyaluran KIP Akan Dihentikan Sementara? (Pixabay.com/JoshuaWoroniecki)

AYOBOGOR.COM - Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS) mengalami peretasan oleh Ransomware yang menyebabkan data di 282 instansi lumpuh beberapa waktu terakhir.

Data yang di retas oleh Ransomware ini diketahui milik PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya.

Salah satu instansi yang mengalami dampak langsung Ransomware ini adalah data milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terutama untuk akses pelayanan KIP Kuliah. Lalu apakah peretasan ini akan berdampak pada penghentian sementara penyaluran KIP Kuliah?

Dikutip dari akun media sosial Instagram resmi @kipkuliah pada 19/6/2024, sistem KIP kuliah memang mengalami kendala, tetapi sudah dalam proses pemulihan.

Baca Juga: 2 Info Penting Buat Penerima Program Indonesia Pintar 2024 Baik SK Nominasi dan SK Pemberian, Cair Rp 450 Ribu Hingga Rp 1,8 Juta

Pemulihan sistem KIP kuliah sedang dilakukan dengan menggunakan cadangan data pada pusat data Kemendikbudristek.

Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP kuliah dengan sistem lain di pemerintahan ini tentu membutuhkan waktu.

Kemendikbudristek menjanjikan bahwa paling lambat sistem layanan KIP kuliah akan normal kembali pada 29 Juli 2024 mendatang.

Lalu, bagaimana sejauh ini Ransomware mempengaruhi sistem KIP kuliah?

Baca Juga: Catat! Informasi Penting dari Kemensos Bagi KPM PKH dan BPNT yang Berumur 20 hingga 40 Tahun, Akan Ada Bansos Baru?

Masih di akun yang sama, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa dampak Ransomware terhadap sistem KIP kuliah adalah:

- Penyaluran KIP on going semester genap tahun ajaran 2023/2024 saat ini mencapai 98,8%.

- Bagi pendaftar baru KIP kuliah, semua proses akan dilanjutkan setelah selesai proses pemulihan.

- Perguruan tinggi akan memastikan bahwa tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan haknya untuk mengikuti seleksi penerima KIP kuliah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: Instagram @kipkuliah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X