Catat! Informasi Penting dari Kemensos Bagi KPM PKH dan BPNT yang Berumur 20 hingga 40 Tahun, Akan Ada Bansos Baru?

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 17:07 WIB
Catat! Informasi penting dari Kemensos bagi KPM PKh dan BPNT yang berumur 20 hingga 40 tahun, akan ada Bansos baru? (kemensos.go.id)
Catat! Informasi penting dari Kemensos bagi KPM PKh dan BPNT yang berumur 20 hingga 40 tahun, akan ada Bansos baru? (kemensos.go.id)

 

AYOBOGOR.COM – Informasi penting datang dari Kemensos pada hari ini bagi KPM PKH dan BPNT yang berumur 20 hingga 40 tahun atau usia produktif.

Kemensos mengeluarkan aturan terbaru yang menyebabkan banyak sekali KPM PKH yang tidak bisa lagi mendapatkan Bansos di tahap selanjutnya.

Contohnya yaitu KPM yang salah satu anggota keluarganya bekerja dan bergaji UMP, UMR dan UMK dan juga terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Maka untuk Bansos Keluarga Penerima Manfaat tersebut secara otomatis akan dicabut oleh sistem Kemensos.

Baca Juga: Dana Saldo KJP Plus di ATM dan Buku Tabungan Berbeda? Ternyata karena...

Dilansir AyoBogor.com melalui kanal YouTube Naura Vlog, Kemensos memberikan penawaran kepada penerima manfaat PKH yang berusia 20 hingga 40 tahun.

Bansos sendiri memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin dan bantuan sosial tidak diberikan akan selamanya.

Karena bantuan tersebut bisa saja diberhentikan, di antaranya adalah tidak ada lagi komponen ataupun memang dinyatakan tidak karena sudah mampu.

Maka KPM yang masih produktif dan berumur 20 hingga 40 tahun, ada penawaran dari Kemensos supaya segera bergabung dengan program Pena.

Baca Juga: 4 Bansos Cair di Minggu Pertama Bulan Juli 2024 Selain PKH dan BPNT, KPM Bisa Bawa Pulang Bantuan Tunai dengan Nominal Rp600 Ribu

Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) tentunya akan menjadikan Keluarga Penerima Manfaat semakin maju dan bisa keluar dari jerat kemiskinan.

Tentunya apabila mengambil Bansos program Pena, Keluarga Penerima Manfaat juga akan dipandu oleh klinik program Pena.

Selain itu KPM juga akan diberikan alat-alat yang berkaitan dengan usaha yang ingin dijalani dengan nominal Rp5 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X