Dengan periode salur 2 bulan yakni Mei dan Juni tahun 2024 sehingga KPM mendapatkan Rp400.000.
Sebenarnya di beberapa daerah proses pencairan ini sudah dimulai di beberapa daerah, tepatnya di pertengahan bulan Juni tahun 2024.
Namun bagi penerima yang masih belum mencairkan hingga bulan Juni ini, maka pencairan akan dilanjutkan di awal bulan Juli nanti.
Untuk proses penyalurannya ada yang melalui PT Pos Indonesia maupun pihak perbankan seperti Mandiri, BNI dan BSI.
Sebagian daerah juga masih ada yang baru selesai memproses verifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan atensi YAPI ini.
Gunanya untuk mengecek kelayakan calon penerima bantuan atensi yatim piatu tersebut, apakah benar layak atau tidak layak untuk menerima.
Ada beberapa sebab calon penerima bantuan atensi YAPI tidak bisa dicairkan bantuannya.
Dimana salah satunya apabila masih memiliki orang tua yang sudah menikah kembali, kemudian usia anak tersebut sudah melewati 18 tahun.
Sebab lainnya adalah anak tersebut sudah menikah dan juga sebab yang lainnya.
Baca Juga: KPM Depok Jawa Barat Bahagia, Hari Ini 30 Juni 2024 Ada Pengambilan Bansos Beras 10kg untuk Tahap 6
Demikianlah informasi mengenai 4 bantuan yang cair di minggu pertama bulan Juli tahun 2024, ada bantuan Rp400.000 yang statusnya sudah SPM di SIKS-NG.***