KPM Penerima PIP Jangan Sampai Lupa, Segera Lakukan Hal Ini Jika Tidak Mau Dana Bantuan Hangus

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:13 WIB
Segera lakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 30 Juni 2024. (pip.kemdikbud.go.id)
Segera lakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 30 Juni 2024. (pip.kemdikbud.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan salah satu bansos tambahan yang masih disalurkan di penghujung Juni 2024 ini.

Bansos yang diberikan khusus untuk komponen pendidikan anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat ini dicairkan bertahap.

Dalam pencairannya, untuksbanak jenjang SD mendapat nominal pencairan sebesar Rp 450 ribu, lalu jenjang SMP Rp 750 ribu.

Sedangkan jenjang SMA mendapatkan nominal pencairan paling besar, yakni mencapai Rp 1,8 juta.

Baca Juga: Pengumuman Penting Bagi KPM Penerima PKH BPNT, Sebelum 30 Juni Harus Lakukan Ini Jika Ingin Bansosnya Tetap Cair

Sebelumnya nominal untuk jenjang SMA hanya sebesar Rp 1 juta di tahun lalu.

Dan di tahun ini nominalnya ditambhan 80 persen atau Rp 800 ribu dengan alasan banyaknya praktek untuk jenjang SMA.

Perlu orang tua ketahui, ada hal penting bagi penerima PIP yang masuk SK nominasi.

Yang bersangkutan harus melakukan hal ini sebelum tanggal 30 Juni 2024 agar bantuannya bisa dicairkan.

Ya benar, hal tersebut adalah aktivasi rekening.

Penting bagi penerima PIP yang masuk SK nominasi untuk melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni.

Bagi Anda penerima PIP, segera cek status bantuannya di laman resmi PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Update Status PKH BPNT Via KKS dan PT Pos Indonesia di SIKS-NG Hari Ini 29 Juni 2024 Alokasi Juli Agustus

Jika masuk SK nominasi, segera Anda lakukan aktivasi rekening. Mengingat saat ini sudah tanggal 29 Juni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X