Sebentar Lagi Lengser, Jokowi Gencar Bagi-bagi Bansos dan Beri Lampu Hijau untuk KPK

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 14:32 WIB
Sebentar Lagi Lengser, Jokowi Gencar Bagi-bagi Bansos dan Beri Lampu Hijau untuk KPK (setkab.go.id)
Sebentar Lagi Lengser, Jokowi Gencar Bagi-bagi Bansos dan Beri Lampu Hijau untuk KPK (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Joko Widodo melakukan aksi bagi-bagi bansos serta memberikan lampu hijau untuk KPK agar dapat mengusut tuntas kasus korupsi bantuan sosial sebelum lengser dari jabatannya sebagai presiden. 

Pemilu 2024 sudah usai, artinya sebentar lagi Presiden Joko Widodo akan lengser. 

Pemerintahannya akan digantikan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Baca Juga: Yes! Ada Jadwal Pencairan Bansos Beras Tahap 6 Besok 28 Juni 2024, Catat Waktu Pengambilannya!

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden akan dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang.

Nah sebelum lengser, Presiden Joko Widodo melakukan dua pergerakan penting di bidang bansos. 

Yang pertama, Jokowi memutuskan untuk memperpanjang masa penyaluran bantuan sosial beras 10 kilogram hingga Desember 2024.

Meski demikian, periode salurnya menjadi per dua bulan sekali. 

Baca Juga: Server PDN Tidak Bisa Dipulihkan, Ternyata Sudah Ada Tiga Data Lembaga Pemerintah Indonesia yang Dijual di Dark Web

Jadi jika selama Januari-Juni 2024 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bansos beras 10 kilogram satu bulan sekali, kini berubah menjadi dua bulan sekali. 

Oleh sebab itu di semester kedua tahun 2024 ini masih akan ada tiga kali lagi penyaluran bantuan cadangan pangan beras (CBP) yakni Agustus, Oktober, Desember. 

Satu lagi pergerakan penting Presiden Joko Widodo soal bansos adalah memberikan lampu hijau pada KPK untuk mengusut kasus korupsi besar-besaran. 

Tak main-main, dana bantuan sosial sebesar Rp125 miliar raib dikorupsi oleh pihak tidak bertanggung jawab. 

Baca Juga: Simak! Inilah 5 Penyebab Kartu KKS Sudah Tidak Berlaku, KPM Sudah Tidak Bisa Lagi Terima Bansos dari Pemerintah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X