Anggaran bantuan ini diketahui sebesar Rp 11,3 triliun untuk tiga bulan.
Periode penyaluran diubah dari Januari-Maret menjadi April-Juni 2024.
Tercatat penerima bantuan ini sebanyak 18,8 juta KPM yang datanya berasal dari DTKS dan sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT.
Airlangga juga mengatakan tambahan bansos ini akan dibayarkan pada bulan April atau Juni.
Belakangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan mengenai alasan bantuan tunai ini belum disalurkan.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima dokumen bantuan BLT MRP dari Kemensos sehingga belum menyalurkan dana bantuan tersebut.
Selain itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut belum menyerahkan dokumen tersebut dan bertentangan dengan kedua menteri tersebut.
Mensos menyatakan BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak masuk dalam daftar bantuan yang akan disalurkan pada tahun 2024.
Alasan lainnya adalah karena dia tidak mengetahui secara pasti keadaan APBN sehingga tidak berani mengajukan anggaran untuk bantuan ini.
Itulah keterangan dari menteri yang terlibat langsung dalam BLT MRP. Masih terdapat perbedaan pendapat di antara ketiga menteri yang mungkin bisa menjelaskan mengapa bansos ini belum disalurkan.
Saat ini, menurut informasi penyataan Menko Perekonomian, bantuan tambahan tersebut tidak ada kendala dan APBN sudah siap, namun pemerintah harus terus memantau posisi APBN secara umum.
KPM minta untuk menunggu hingga bantuan ini disalurkan oleh pemerintah. Empat hari menjelang akhir dari bulan Juni dan pemerintah belum mengumumkan jadwal penyaluran BLT MRP.
Baca Juga: Daftar PTN yang Kerjasama Program KJMU Pemprov DKI Jakarta, Salah Satunya Universitas Gadjah Mada
Tentunya para KPM berharap pemerintah membawa kabar baik atas penyaluran bantuan sosial ini.