Bansos Beras 10 Kg Tahap 6 Disalurkan Pekan Ini, Surat Undangan Pencairan Mulai Dibagikan di Wilayah Ini

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 13:35 WIB
Bansos Beras 10 Kg Tahap 6 Disalurkan Pekan Ini, Surat Undangan Pencairan Mulai Dibagikan di Wilayah Ini (indonesia.go.id)
Bansos Beras 10 Kg Tahap 6 Disalurkan Pekan Ini, Surat Undangan Pencairan Mulai Dibagikan di Wilayah Ini (indonesia.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Kabar terkini seputar penyaluran bansos beras 10 kg tahap 6 di pekan terakhir bulan Juni 2024.

Diketahui bahwa PT Pos Indonesia sudah mulai melakukan penyebaran surat undangan pencairan di sejumlah wilayah.

Saat ini terpantau ada beberapa wilayah di Jawa Barat yang melakukan pencairan bansos beras 10 kg di pekan ini.

Bantuan beras merupakan salah satu bansos mitigasi risiko pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai.

Baca Juga: Tiktokers Elizasifaa Sebut Keadaan Nisa, Rani, dan Aris yang Asli dalam Film ‘Ipar Adalah Maut’ yang Ternyata…

Setiap KPM akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulannya.

Lalu, benarkah surat undangan pencairan bansos beras 10 kg sudah beredar di Jawa Barat?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vlog, PT Pos Indonesia sudah melakukan penyebaran surat undangan pencairan.

Diketahui bahwa terdapat jadwal pencairan bansos beras pada salah satu wilayah di Jawa Barat.

Baca Juga: Info Penting 1 Juli 2024 Bagi Pemilik KTP, KKS dan KIS PBI, Jangan Lewatkan Informasi Ini

Terpantau penyaluran bantuan tersebut berada di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Penyaluran bantuan sosial tersebut dijadwalkan akan disalurkan pada Rabu, 26 Juni 2024.

Jadwal pencairan bantuan tersebut dibagi menjadi tiga desa yakni Desa Situraja, Balareja, dan Mekarjaya.

Lokasi pengambilan bantuan dilakukan di kantor balai desa sesuai wilayah masing-masing.

Baca Juga: Bukan PKH BPNT! 3 BLT Ini Positif Cair Akhir Juni 2024 untuk 194.067 KPM, Bantuan Apakah Ini?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X