4 Himbauan Penting dari Kemensos untuk KPM agar Bantuan Sosial Bisa Lancar Cair, Semua KPM Wajib Simak

photo author
- Minggu, 23 Juni 2024 | 15:04 WIB
4 Himbauan Penting dari Kemensos untuk KPM agar Bantuan Sosial Bisa Lancar Cair, Semua KPM Wajib Simak (Youtube Gania Vlog)
4 Himbauan Penting dari Kemensos untuk KPM agar Bantuan Sosial Bisa Lancar Cair, Semua KPM Wajib Simak (Youtube Gania Vlog)

AYOBOGOR.COM -- Ada 4 himbauan penting dari Kemensos khusus untuk para KPM agar bantuan sosial yang diterima bisa lancar cairnya.

Seperti yang diketahui, pencairan bantuan sosial dari pemerintah terus dilakukan baik yang melalui KKS bank penyalur maupun PT Pso Indonesia.

Maka dari itu ada himbauan penting bagi KPM gara bantuan sosial tahap berikutnya lancar cair dan utuh tanpa ada potongan-potongan.

Baca Juga: HORE! KPM Kategori Ini Cair Uang PKH 3 Kali Lipat, Penerima Bersiap Bantuan PKH BPNT Tahap Selanjutnya Segera Dicairkan

Berikut informasi mengenai 4 himbauan penting dari Kemensos untuk KPM yang dilansir dari Youtube Gania Vlog, wajib simak ya.

1. Kartu KKS wajib dipegang sendiri-sendiri, dimana kartu ini jangan dititip kepada orang lain maupun pendamping sosial.

Hal ini bertujuan agar bantuan yang sudah masuk tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Kejutan Akhir Juni 2024! Saldo Rp500 Ribu Cair di KKS Bank BSI bagi KPM, Bansos PKH atau BPNT?

Sehingga apabila sudah ada saldo yang masuk maka KPM bisa mengambil bantuan sosial sesuai dengan nominal yang didapatkan tanpa potongan.

Jika masih dipegang oleh orang lain harap segera ambil dan simpan sendiri, untuk pengambilan bantuan sosial pun diharapkan bagi KPM itu sendiri tidak dititip kepada siapapun.

2. Mengambil uang bantuan sosial secara mandiri dan sendiri.

Usahakan untuk mengambil bantuan sosial secara sendiri jangan dititip kepada orang lain, hal ini untuk menghindari potongan yang dilakukan oleh orang lain tersebut.

Sehingga Anda tidak mendapatkan bantuan sosial yang full.

3. Uang bantuan yang diterima dipastikan untuk tidak membeli rokok, minuman keras, kosmetik maupun untuk judi

Baca Juga: KPM Bansos PKH Komponen Ibu Hamil Wajib Cek Ketentuan Berikut Sebelum 29 Juni, Ada Pemutakhiran Data

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X