Untuk mendapatkan jenis bansos PIP ini para orang tua harus mendaftarkan anaknya di satuan pendidikan masing-masing.
Bansos PIP ini juga diprioritaskan bagi KPM penerima PKH maupun BPNT, atau keluarga lainnya yang tergolong kurang mampu.
Bagi keluarga yang tidak memiliki kartu KKS, bisa menggunakan SKTM untuk mendaftarkan anaknya mendapatkan PIP Kemdikbud.
Biasanya, pihak sekolah akan menanyakan langsung kepada orang tua siswa seperti persyaratan kartu KKS atau SKTM untuk mendaftarkan bansos PIP Kemdikbud ini.
Itulah informasi mengenai hasil cek saldo bansos BLT MRP Rp600 ribu, dan uang masuk Rp450 ribu di rekening Simpel milik siswa/siswi tingkat SD sederajat.***