Syarat untuk melakukan aktivasi rekening Simpel ini yaitu dengan membawa surat keterangan aktivasi dari pihak sekolah, kartu pelajar siswa, atau KTP orang tua ketika datang ke Bank penyalur.
Setelah datang di Bank penyalur, para penerima PIP Kemdikbud tinggal mengisi formulir aktivasi rekening Simpel tersebut.
Untuk jenjang SD dan SMP sederajat proses aktivasi rekening Simpel ini dilakukan di Bank penyalur BRI.
Baca Juga: Beredar Bansos BPNT Cair Dobel Rp400 Ribu Bagi KPM Ini, Ternyata Begini Faktanya! KPM Segera Cek
Sedangkan untuk jenjang SMA sederajat proses aktivasi rekening Simpel ini dilakukan di Bank penyalur BNI.
Besaran nominal yang diterima oleh jenjang SD sederajat yaitu sebesar Rp450.000 jenjang SMP sederajat Rp750.000 dan jenjang SMA sederajat Rp1,8 juta.
Nah, bagi para KPM baik PKH maupun BPNT yang memiliki anak sekolah dan tercatat sebagai penerima bansos PIP Kemdikbud yang belum melakukan aktivasi Rekening sebaiknya segera lakukan aktivasi tersebut.
Demikian informasi mengenai satu bansos cair di PT Pos Indonesia dan informasi penting khusus KPM PKH BPNT yang memiliki anak sekolah dan penerima bantuan PIP Kemdikbud untuk segera aktivasi rekening Simpel di Bank penyalur batas akhir hingga 30 Juni 2024.***