Pengumuman Penting Bagi KPM PKH BPNT! Ada 1 Bantuan Positif Cair Hari Ini, 20 Juni 2024 dan BLT Rp900.000 Juga Dicairkan

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 09:07 WIB
Pengumuman Penting Bagi KPM PKH BPNT! Ada 1 Bantuan Positif Cair Hari Ini, 20 Juni 2024 dan BLT Rp900.000 Juga Dicairkan (pexels)
Pengumuman Penting Bagi KPM PKH BPNT! Ada 1 Bantuan Positif Cair Hari Ini, 20 Juni 2024 dan BLT Rp900.000 Juga Dicairkan (pexels)

Informasi kedua bagi KPM PKH BPNT yang memiliki anak sekolah mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA sederajat.

Terutama yang duduk di kelas 6 SD, 9 SMP dan 12/13 SMA.

Informasi terbarunya adalah sebanyak 2,3 juta siswa siswi mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA yang tercatat masih belum melakukan aktivasi rekening simple di tahun 2024 ini.

Siswa siswi ini yang masuk ke dalam SK nominasi penerima bantuan PIP tahun anggaran 2024.

Dimana untuk aktivasi rekening simple terakhir dilakukan pada tanggal 30 Juni 2024 ini.

Apabila tidak ada perpanjangan waktu dari pihak pusat Kemendikbud ristek dan belum mengaktivasi rekening simple maka bantuan PIP kaan hangus.

Uangnya akan dikembalikan kepada kas negara dna sudah menajdi aturan pihak Puslab Kemdikbud agar bantuan PIP bisa dicairkan.

Kemudian informasi terakhir mengenai bantuan BLT Rp900.000 yang masih terus dicairkan untuk triwulan kedua.

BLT ini untuk masyarakat miskin yang tinggal di desa khususnya lansia yakni BLT dana desa.

Terpantau di beberapa daerah yang masih mencairkan bantuan BLT dana desa ini.

Dimana Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya sudah ada jadwal pencairan BLT DD pada kemarin, 19 Juni 2024.

Untuk pencairan nya 3 bulan sekaligus dengan total Rp900.000.

Kemudian ada juga pencairan di Desa Bolua untuk BLT dana desa tahap ke 2.

Kecamatan Harian juga memonitoring pencairan BLT dana desa untuk tahap pertama.

Untuk desa-desanya terdiri dari Tupoksi hotang yang bertempat di kantor desa dengan jumlah penerima 10 KPM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X