AYOBOGOR.COM -- Ada kabar buruk mengenai pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan, khususnya untuk KPM yang menunggu penyalurannya.
BLT MRP merupakan BLT senilai Rp 600 ribu yang penyalurannya mengalami kemoloran hingga bulan Juni 2024 ini.
Nah, kini terungkap jika BLT Mitigasi ini termasuk BLT Kondisional. Bagaimana maksudnya?
Seperti diketahui, BLT MRP atau BLT mitigasi risiko pangan adalah program pemerintah Indonesia untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Penerima target adalah 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan total alokasi Rp 600.000 per KPM.
Dana Rp 600 ribu per KPM ini berasal dari 3 bulan alokasi penyaluran, April-Juni 2024.
Nah, kemudian terungkap bahwa BLT MRP merupakan BLT Kondisional.
Merangkum Facebook Habib Anwar, BLT Kondisional adalah bansos tambahan yang penyalurannya bergantung dengan kondisi masyarakat saat ini.
Artinya jika pemerintah dirasa perlu mencairkan bantuan tersebut, dan masyarakat dianggap perlu maka pencairan BLT ini baru dilakukan.
Adapun dana BLT tersebut sudah siap untuk dikucurkan kepada KPM yang sudah terdata.
Dana BLT MRP ini diluar dari Kemensos, dan saat ini berada di Kemenkeu.
Baca Juga: KPM PKH BPNT Via PT Pos Indonesia Bersiap! Rumah Anda akan Difoto Lagi, Harus Sesuai Kriteria Ini