Serta KPM balita atau yang berisiko stunting yang terdaftar di DTKS juga bisa mendapatkan Bansos pangan beras 10 Kilogram ini.
Nah, rupanya Bansos pangan beras 10 Kilogram ini juga bisa di dapatkan oleh penerima PKH dan BPNT, serta juga KPM balita atau yang berisiko stunting.
Jadi, meskipun data penerima beras 10 kilogram ini dari Program Percepatan Penghapusan Keluarga Miskin Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK, rupanya dari data DTKS juga bisa dapatkan Bansos ini.
Selain itu, bagi para KPM PKH BPNT, bisa mendapatkan jenis bantuan lain dari pemerintah misalnya KIP Kuliah, PIP Kemdikbud yang dikhususkan untuk peserta didik.
Jika KPM PKH BPNT memiliki anak sekolah bisa mendaftarkan anaknya sebagai penerima PIP Kemdikbud ataupun KIP kuliah.
Karena baik PIP maupun KIP kuliah ini juga diprioritaskan untuk para penerima manfaat PKH maupun BPNT.
Demikian informasi mengenai Bansos pangan beras 10 kilogram yang dilanjutkan penyalurannya hingga Desember, KPM PKH BPNT juga bisa mendapatkannya.***