Rencana Korban Judi Online Dapat Bansos, Berikut Pendapat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 15:19 WIB
Usulan rencana korban judi online mendapat Bansos banyak menuai pro dan kontra. Berikut pendapat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah tentang hal tersebut. (Tangkap Layar Youtube Info Bansos )
Usulan rencana korban judi online mendapat Bansos banyak menuai pro dan kontra. Berikut pendapat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah tentang hal tersebut. (Tangkap Layar Youtube Info Bansos )

AYOBOGOR.COM – Usulan rencana korban judi online mendapat Bansos banyak menuai pro dan kontra. Berikut pendapat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah tentang hal tersebut.

Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, salah seorang menteri memberikan usulan untuk memberikan bantuan sosial pada korban judi online. Menurutnya ketika penjudi kalah dan jadi miskin ia berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Salah satu menteri yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memberikan pendapatnya mengenai isu yang sedang ramai diperbincangkan ini. Ia mengatakan tentang usulan korban judi online bisa mendapat Bansos karena jatuh miskin setelah kalah judi.

Menurutnya hal tersebut dapat dilakukan karena bantuan sosial dapat diberikan pada mereka kaum miskin. Namun di satu sisi juga hal tersebut dapat menjadi kebiasaan kurang baik bagi para pelaku judi online sebab mereka mendapat bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Hore! PKH BPNT Alokasi Mei-Juni Cair Lagi Setelah Lebaran Idul Adha Khusus KPM Validasi by System, Kamu Termasuk?

Ia menyarankan pada Kemensos untuk melakukan penelitian mengenai manfaat dan efek dari pemberian bantuan sosial pada korban judi online tersebut. Menurutnya ia akan mengikuti pendapat mayoritas publik nantinya.

Usulan mengenai pemberian bantuan pada korban judi online pertama kali disuarakan oleh Muhadjir Effendy Menko MPK. Muhadjir berpendapat jika para korban judi online yang miskin juga merupakan tanggung jawab pemerintah.

Ia menyarankan agar para korban tersebut dapat dimasukkan dalam daftar DTKS milik Kemensos sehingga dapat menerima Bansos. Menurutnya itu baru usulan pribadi dan banyak yang salah menafsirkan tentang usulannya tersebut.

Muhadjir mengusulkan pihak yang mendapat bantuan sosial adalah keluarga dari pelaku judi online yang terkena dampak bukan pelaku judi onlinenya. Ia menjelaskan bahwa keluarga dari pelaku judi online yang menjadi korban dari tindakan penjudi lah yang berhak menerima Bansos.

Baca Juga: Info Penting Pencairan PKH Juli hingga September 2024, BLT MRP serta Bantuan Rp5 Juta per KPM

Namun usulan tersebut banyak ditentang oleh masyarakat umum lainnya yang merasa keberatan. Berikut beberapa pendapat masyarakat yang tidak setuju dengan usulan Menko PMK, “Saya kurang masih setuju kalau keluarga yang jadi korban Judol dikasih bantuan. Jadi kenakan itu yang suka judi. Malah menggantungkan diri. Apakah kalau keluarganya di kasih bantuan, bisa insyaf mereka yang suka judi. Susah juga kan. Kita gak bisa memastikan”.

Pendapat lainnya, “Penjudi itu bukan korban tapi memang hobi”, “enak banget ya penyakit judi dapat bantuan sedangkan, yang tidak punya BPJS atau PBI. Sakit aja mau berobat mikir biaya, di rumah sakit”. Lalu ada juga yang berpendapat, “Pendapat yang konyol...seumur hidupku baru kali ini saya dengar pemain judi dapat Bansos dari pemerintah”.

Itulah beberapa bentuk ungkapan penolakan dari masyarakat mengenai usulan korban judi online bisa mendapat Bansos dari pemerintah. Semoga pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak dalam menetapkan suatu peraturan baru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: Youtube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X