Hingga pada sidang MK bulan April lalu diketahui bahwa periode salurnya sudah berubah menjadi bulan April-Juni 2024.
Dalam sidang tersebut juga diketahui bahwa tiga menteri yang terlibat dalam proses pencairan dari bansos tambahan ini berbeda persepsi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usulan tentang BLT MRP sudah disetujui oleh pemerintah.
Anggaran untuk penyaluran bansos ini juga sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan yaitu sebesar Rp11,25 triliun.
Baca Juga: Saldo Rp400 Ribu Masuk di KKS Mandiri KPM Jawa Barat, Cek Bansos Apa yang Cair?
Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan alasan kenapa anggaran tersebut belum dikucurkan.
Menurutnya pihaknya masih menunggu dokumen penyaluran BLT MRP dari pihak Kemensos yang belum diserahkan.
Sedangkan menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini bansos tersebut tidak masuk dalam daftar anggaran bansos tahun 2024.
Menurutnya ia tidak berani mengajukan tambahan anggaran karena tidak mengetahui keadaan anggaran negara seperti apa.
Ia menjelaskan biasanya ada sebuah rapat untuk membahas penyaluran suatu bantuan sosial namun tidak untuk yang satu ini.
Dari pernyataan masing-masing menteri tersebut dapat ditarik kesimpulan jika diantara mereka seperti terjadi ketidaksinkronan. Satu menteri dengan menteri yang lain seperti saling lempar tanggung jawab.
Satu menteri mengatakan anggaran BLT MRP sudah siap dan disetujui, satu menteri mengatakan masih menunggu dokumen dari kementerian lain. Lalu menteri lain mengatakan tidak dilibatkan dalam penyusunan bansos tersebut.
Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas mau seperti apa kelanjutan dari bantuan tambahan ini.