Uang tersebut terdiri dari Rp 600.000 untuk uang pengganti transportasi dan Rp 100.000 untuk insentif survei.
Kemudian, sisanya dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan.
Nah, untuk informasi lebih lanjut mengenai BLT Mitigasi Resiko Pangan, PKH, dan Kartu Prakerja, silakan kunjungi website resmi terkait.