Apakah Mahasiswa Aktif Boleh Mendaftar KIP Kuliah 2024? Begini Jawabannya

photo author
- Senin, 17 Juni 2024 | 16:33 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2024. (Laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.)
Ilustrasi KIP Kuliah 2024. (Laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia melalui banyak program.

Salah satu di antaranya, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Program ini membantu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Tidak hanya itu, KIP Kuliah dapat meringankan beban orang tua dari keluarga kurang mampu dalam bidang pendidikan anaknya.

Baca Juga: 3 Bansos Cair Setelah Idul Adha, Ada Bantuan Rp200 Ribu per Bulan hingga Rp1,8 Juta untuk Setiap KPM

KIP Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNBP, UTBK-SNBT, seleksi mandiri PTN, serta seleksi mandiri PTS.

Meskipun begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi apabila mendaftarkan diri dalam program KIP Kuliah.

Ada 4 persyaratan yang perlu dipenuhi apabila mendaftarkan diri dalam program KIP Kuliah.

Pertama, penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya, dengan NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 di Tutup? Cek Jadwal Penting Registrasi Kartu Indonesia Pintar Ini

Selanjutnya, siswa harus memiliki potensi akademik baik tetapi terbatas secara ekonomi yang didukung bukti dokumen resmi.

Kemudian, siswa yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki KIP, Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdata di DTKS Kemensos.

Terakhir, siswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS dengan program studi berakreditasi A atau B. Apabila program studi dengan akreditasi C, dapat dipertimbangkan dengan syarat tertentu.

Lantas apakah mahasiswa aktif boleh mendaftar KIP Kuliah 2024? Ternyata begini jawabannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X