Kejutan Gembira! Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Lebih Awal untuk KPM Kategori Ini, Pastikan Penuhi Kriteria

photo author
- Senin, 17 Juni 2024 | 11:34 WIB
Kejutan Gembira! Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Lebih Awal untuk KPM Kategori Ini, Pastikan Penuhi Kriteria (Pixabay/EmAji)
Kejutan Gembira! Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Lebih Awal untuk KPM Kategori Ini, Pastikan Penuhi Kriteria (Pixabay/EmAji)

AYOBOGOR.COM -- Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 4 akan disalurkan lebih awal bagi KPM.

Perlu digarisbawahi bahwa penyaluran bantuan sosial tersebut dilakukan lebih awal bagi KPM dengan kategori tertentu.

Penyaluran bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 akan mulai dilaokasikan pada bulan Juli hingga Agustus 2024.

Saat ini pemerintah sedang melakukan proses verifikasi kelayakan dalam tahap pemutalhiran data atau final closing.

Baca Juga: Inilah Nama-Nama KPM yang Cair Duluan Bansos PKH Tahap 4 Periode Juli Agustus dan Masuk dalam Data Bayar SP2D

Dari hasil final closing tersebut, akan diketahui daftar oenerima bansos di tahap berikutnya.

Lalu, benarkah bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 bakal cair lebih awal?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Gania Vlog, penyaluran kedua bansos tersebut akan disalurkan lebih awal bagi beberapa KPM tertentu.

Baca Juga: Selamat Hari Raya Idul Adha, BLT Mitigasi Risiko Pangan Jadi Cair? Update Terbaru Status SIKS-NG Hari Ini 17 Juni

Pertama, bansos akan segera disalurkan bagi KPM yang datanya telah valid atau pada Dukcapil.

Kedua, bagi KPM yang sudah menerima SK sebagai penerima kedua bansos tersebut.

Terakhir, data KPM pada status SIKS-NG telah muncul keterangan salur "Sudah SP2D".

Hal tersebut menunjukkan jika bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 akan segera disalurkan ke KKS Bank Himbara.

Pastikan KPM sudah memenuhi 3 komponen atau kriteria tersebut agar bantuan segera disalurkan.

Baca Juga: Update Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Fix Cair Pasca Idul Adha?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X