AYOBOGOR.COM - Ada 4 kategori KPM lansia yang akan menerima bansos tambahan senilai Rp500 Ribu.
Jika Anda adalah KPM lansia yang merupakan penerima bantuan PKH reguler, maka bersiaplah dalam waktu dekat akan menerima bansos tambahan.
Karena faktanya, sebelum Idul Adhan 2024 bantuan sosial sebesar Rp500 Ribu akan dibagikan kepada KPM lansia di daerah ini.
Baca Juga: Kejutan Gembira! 4 Bansos Positif Cair Hari Ini 11 Juni 2024
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah resmi mengeluarkan surat yang berisi mengenai tambahan penerima bantuan di tahun 2024.
Bantuan tambahan yang akan dibagikan ke sejumlah KPM Lansia di Jawa Timur merupakan bansos PKH Plus 2024.
Surat yang terbit tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial yang tersebar di beberapa daerah di Wilayah Jawa Timur.
Dalam surat tersebut tertera bahwa Dinsos di daerah terkait harus mengusulkan beberapa KPM Lansia sebagai penerima PKH Plus.
Baca Juga: Mendadak Saldo Rp600.000 Cair di Rekening KKS Hari Ini, BLT MRP Sudah Cair?
Dengan adanya hal tersebut maka ada beberapa kategori sebagai syarat KPM Lansia untuk mendapatkan bansos tambahan senilai Rp500 Ribu. Berikut ini adalah daftar KPM lansia yang akan diusulkan sebagai penerima bansos PKH Plus.
1. Lansia yang berusia 70 tahun serta masih eligibel dan datanya terdaftar dalam DTKS
2. Lansia yang masih memiliki anggota keluarga lain di dalam Kartu Keluarga (KK) atau bukan KK tunggal
3. Lansia merupakan WNI dan berdomisili di Provinsi Jawa Timur
Baca Juga: BLT MRP Rp600 Ribu Bakal Dicairkan Bersamaan dengan Beras 10 Kilogram di Bulan Juni? Begini Faktanya