AYOBOGOR.COM -- Kabar baik bagi KPM PKH dan BPNT, berikut 5 syarat untuk mendapatkan bansos Rp5 juta.
Kemensos saat ini tengah menyalurkan berbagai bansos baik regiler maupun bantuan tambahan.
Salah satu bantuan tambahan yang sedang gencar disalurkan adalah BLT Rp5 juta.
Bantuan ini disalurkan kemensos khusus untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH.
Baca Juga: Heboh Bansos Kulkas, Blender hingga Rice Cooker Cair Hari Ini, KPM Banyak yang Mau
Sayangnya tidak semua KPM BPNT maupun PKH bisa dengan langssung mendapatkan BLT ini.
Jika ingin terdaftar sebagai penerima, maka KPM harus memenuhi 5 syarat berikut ini.
Syarat Penerima BLT Rp5 Juta
Dikutip ayobogor.com dari Kemensos.go.id, berikut merupakan 5 syarat penerima bansos Rp5 juta bagi KPM PKH dan BPNT.
Baca Juga: Bansos Rp400 Ribu Mendadak Cair Hari Ini di Rekening KKS Terbitan 2021, Bantuan Apa yang Dicairkan?
1. Terdaftar sebagai KPM PKH maupun BPNT
2. KPM wajib berusia di rentang 20 hingga 30 tahun saat mendaftar
3. Jika ditetapkan sebagai penerima BLT Rp5 juta, maka KPM setuju untuk keluar sebagai penerima PKH dan BPNT
4. Tidak memiliki komponen lansia dan disabilitas dalam keluarga
Baca Juga: Info Gembira! Kemensos Luncurkan Bansos Tambahan Jutaan Rupiah untuk KPM PKH BPNT, Ini Syaratnya