Mantap! Ada Bansos Tambahan Senilai 5 Juta Rupiah Khusus Untuk KPM PKH BPNT, Cek Kategori dan Syaratnya

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 06:14 WIB
Ilustrasi pencairan bansos Sebesar 5 Juta Rupiah  (Kemensos RI)
Ilustrasi pencairan bansos Sebesar 5 Juta Rupiah (Kemensos RI)

AYOBOGOR.COM - Sembari menunggu kabar pencairan bansos PKH BPNT di tahap selanjutnya serta informasi lebih lanjut mengenai BLT Mitigasi Risiko Pangan, ada kabar bahagia bagi KPM.

Kabar ini diperuntukan bagi KPM PKH dan BPNT yang mana bisa mengusulkan bantuan tambahan senilai 5 Juta Rupiah.

Bantuan tambahan ini bisa dikategorikan masih baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga: Bukan PKH BPNT atau BLT MRP, Kemensos Cairkan Bansos Tunai Bulan Juni di Rekening Bank Himbara Ini, KPM Cek Bantuan Apa?

Kira-kira bagaimana cara mengusulkan bantuan tambahan tersebut? Simak artikel berikut.

Untuk KPM PKH BPNT bisa mengajukan jika memenuhi syarat yang telah ditentukan. Berikut syarat-syarat pengajuan bantuan tambahan:

1. Sudah masuk dalam data DTKS.

2. Diprioritaskan bagi usia 20-30 tahun bagi penerima bantuan PKH BPNT.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Berikut 2 Bantuan yang Bakal Cair Pada Tanggal 12 Juni 2024, Apakah Termasuk BLT MRP?

3. Belum memiliki pekerjaan tetap atau anak KPM yang telah lulus sekolah tapi belum memiliki pekerjaan.

4. Diprioritaskan sudah memiliki rintisan usaha

5. Mengajukan proposal bantuan penguatan produksi berdasarkan hasil assessment

6. Mendapatkan pelatihan dari pusdiklatbangprof dan tim profesional

Baca Juga: Kejutan Gembira! 4 Bansos Positif Cair Hari Ini 11 Juni 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Sukron Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X