Fix, BLT Rp600 Ribu Ini Cair Bulan Desember 2024, Cek Kategori KPM yang Mendapatkan Bansos Ini!

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 17:34 WIB
Ilustrasi bansos BLT Rp 600 ribu Fix cair di bulan Desember 2024. (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Ilustrasi bansos BLT Rp 600 ribu Fix cair di bulan Desember 2024. (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Fix, bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu ini cair di bulan Desember 2024. Ini kategori KPM yang akan mendapatkan bansos ini.

Diketahui bansos BLT sebesar Rp600 ribu ini bakal cair di bulan Desember 2024 kepada KPM kategori ini saja.

Sehingga KPM dengan kategori tertentu ini akan mendapatkan bansos BLT Rp600 ribu di bulan Desember 2024 nanti.

Perlu diketahui oleh para KPM bansos tunai sebesar Rp600 ribu ini pemerintah khususkan pengalokasiannya hanya untuk beberapa kategori KPM saja.

Saat ini pemerintah melalui program bansosnya diharapkan dapat membantu beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Catat! Ada Jadwal Pencairan Bansos Beras 10 Kilogram Besok, 12 Juni 2024 di Daerah Ini, Wilayahmu Termasuk?

Beberapa bansos baik tunai maupun non tunai sudah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan Januari hingga bulan Juni ini.

Beberapa bansos tersebut diantaranya adalah seperti PKH, BPNT, PIP dan bantuan pangan beras 10 Kilogram.

Hingga bulan Desember nanti bakal ada bansos tunai yang cair di bulan Desember 2024 sebesar Rp600 ribu kepada KPM kategori ini.

Melansir dari Kanal YouTube @Naura Vlog pada 11 Juni 2024, bansos tersebut adalah ATENSI YAPI atau bantuan untuk anak yatim, piatu atau Yatim Piatu.

Penerima bansos ATENSI YAPI ini akan diberikan dana bantuan sosial sebesar Rp600 ribu yang pencairannya di bulan Desember nanti.

Bagi para KPM yang mendapatkan bansos ATENSI YAPI ini harap menunggu pencairannya hingga bulan Desember nanti.

Baca Juga: Khusus KPM PKH BPNT! Simak Tanggal Penting di Bulan Juni 2024 Ini, Ada Kejutan Tambahan?

Selain bansos Atensi YAPI, bansos non tunai lainnya seperti pangan beras 10 Kilogram juga akan dicairkan hingga Desember 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X