Batas Terakhir 30 Juni 2024, Begini Cara Aktivasi Rekening PIP di Bank BNI, BRI dan BSI

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 06:50 WIB
Batas Terakhir 30 Juni 2024, Begini Cara Aktivasi Rekening PIP di Bank BNI, BRI dan BSI (puslapdik.kemendikbud)
Batas Terakhir 30 Juni 2024, Begini Cara Aktivasi Rekening PIP di Bank BNI, BRI dan BSI (puslapdik.kemendikbud)

- Formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang akan disediakan oleh bank penyalur.


2. Jenjang Dikmen: SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

- Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.

- Identitas pengenal yaitu Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta didik.

- Formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang akan disediakan oleh bank penyalur.

Apabila sudah melakukan aktivasi dan mendapat buku rekening, kartu debit instan yang dapat dipakai untuk mencairkan dana PIP.

Namun perlu diketahui bahwa rekening tidak akan langsung terisi alias saldo awal jumlahnya Rp 0.

Nantinya proses pencairan dilakukan apabila siswa sudah ditetapkan sebagai SK Penerima PIP oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek atau Puslapdikbud.

Demikianlah ulasan batas terakhir 30 Juni 2024, inilah cara aktivasi rekening PIP di bank penyalur BNI, BRI dan BSI.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Instagram SOBATPIP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X