Tiga kali masa penyaluran tersebut yaitu bulan Agustus, Oktober dan Desember dengan jumlah bantuan beras yang sama yaitu 10 Kg. Sehingga total bantuan beras yang akan diterima oleh para KPM adalah 30 Kg beras premium.
Sedangkan mengenai BLT MRP yang sudah ditunggu-tunggu proses pencairannya oleh 18,8 juta penerima bansos. Sampai saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah tentang kapan waktu pasti pencairannya.
Dalam aplikasi SIKS-NG pun masih belum ada keterangan tentang bansos BLT MRP atau keterangan lainnya. Sedangkan jika menurut periode salur yang telah berubah dari bulan Januari-Maret menjadi April-Juni.
Bulan Juni merupakan batas akhir waktu pencairannya namun pemerintah masih belum memberikan kepastian. Semoga akan ada kabar baik dari pemerintah tentang bansos BLT MRP yang memiliki nominal bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Pada para KPM penerima bantuan sosial tambahan ini harap bersabar menunggu hingga tiba masa pencairan. Tetap berbaik sangka pada pemerintah bahwa bantuan BLT MRP tetap akan dicairkan cepat atau lambat.