AYOBOGOR.COM – Mendekati lebaran Haji atau Idul Adha, kita pasti bertanya-tanya bagaimana cara memilih hewan yang baik dan layak untuk dikurbankan.
Dalam pemilihannya ini hewan ternak yang dapat dikurbankan adalah kambing atau domba, unta, kerbau dan sapi.
Hukum kurban yang dilakukan pada hari raya Idul Adha sendiri bagi umat muslim adalah sunnah, jadi hanya yang mampu saja yang bisa mengerjakannya.
Di pagi hari saat pelaksanaannya umat muslim akan melakukan ibadah salat Idul Adha, kemudian akan dilanjutkan pada proses penyembelihan hewan kurban.
Waktu penyelenggaraan Idul Adha ini selalu dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijah setiap tahunnya, dan sangat dianjurkan untuk berpuasa di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Mulai dari tanggal 8 juni 2024 sudah terhitung sebagai hari pertama puasa Dzulhijjah hingga tanggal 17 Juni 2024 yang menandakan hari Raya Idul Adha.
Baca Juga: Upaya Pemeliharaan dan Lestarikan Situ, Kodam III/Slw Jalin Kerjasama dengan BBWSCC
Menjelang hari raya, umat muslim yang ingin melaksanakan lebaran haji harus memilih hewan yang baik dan layak untuk dikurbankan.
Mengutip dari laman baznas.go.id bahwa terdapat syarat yang harus kita ketahui pada saat memilih hewan kurban di hari raya Idul Adha, sebagai berikut:
1. Hewan ternak
Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.
2. Usia hewan yang cukup
Syarat usia untuk hewan kurban adalah sebagai berikut:
- Sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
- Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
- Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun.
- Kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
3. Bebas dari cacat