Fix Cair Besok Senin 10 Juni 2024, Bansos Tambahan Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu bagi KPM di Wilayah Ini

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 06:48 WIB
Fix Cair Besok Senin 10 Juni 2024, Bansos Tambahan Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu bagi KPM di Wilayah Ini (pasuruankab.go.id)
Fix Cair Besok Senin 10 Juni 2024, Bansos Tambahan Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu bagi KPM di Wilayah Ini (pasuruankab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Cair besok Senin tanggal 10 Juni 2024 ada bansos tambahan Rp500 ribu dan Rp900 ribu bagi KPM di wilayah ini.

Bulan Juni penuh berkah, ada banyak bansos yang disalurkan baik oleh Kemensos ataupun pemerintah daerah.

Selain bantuan sosial PKH, BPNT dan beras CBP rupanya ada bansos tambahan bagi KPM kategori khusus untuk wilayah ini.

Sebagai informasi baik PKH dan BPNT yang sedang disalurkan ini melalui bank himbara.

Baca Juga: Kejutan dari Presiden Jokowi, Bansos Ini akan Disalurkan Kembali Bagi 22 Juta KPM

Seperti dilansir dari Youtube Naura Vlog pada hari ini 9 Juni 2024 ada banso tambahan bagi KPM berikut ini

1. Bantuan PKH Plus

Selain bansos PKH dari Kemensos adapula bantuan PKH plus yang khusus diberikan bagi warga Jawa Timur.

Bantuan ini diberikan oleh PJ Gubernur Jatim saat ini bagi lansia dengan usia di atas 70 tahun.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Cair Bansos PKH BPNT Tahap 3 Via PT Pos Periode Salur Juli-September, KPM Siap-Siap

Pada tahun 2024 ini ada 5500 KPM yang mendapatkan bantuan PKH plus senilai
Rp500 ribu untuk alokasi April Mei Juni 2024.

Kemudian untuk skemanya mirip dengan penyaluran PKH via PT Pos Indonesia dari Kemensos 3 bulan sekali.

Jadi dalam satu tahun adalah Rp 2 juta dan pencairannya secara tunai di kantor desa atau kelurahan.

2. BLT Dana Desa

Ada lagi BLT Dana Desa yang diperuntukkan bagi KPM bukan PKH dan BPNT yang terpilih berdasarkan musyawarah desa.

Baca Juga: Penyebab Kartu KKS Tertelan Mesin ATM, Jangan Panik, KPM Bisa Ikuti Langkah Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X