Sedangkan setelah usai masa pandemi anggaran untuk BLT dana desa berkurang menjadi 25 persen dari APBD.
Nah, itulah dua bantuan sosial tambahan yang akan diterima oleh para KPM khusus dan di wilayah tertentu. Selamat bagi para KPM yang terpilih sebagai penerima bantuan tambahan khusus tersebut dan semoga dananya bermanfaat.***