Bagi para penerima bantuan sosial tidak perlu khawatir dalam proses resertifikasi, silakan untuk kooperatif dengan petugas yang datang ke rumah.
Jika memang masih dianggap layak maka akan tetap mendapat bansos di periode berikutnya.
Namun jika KPM sudah memiliki kehidupan yang lebih sejahtera atau mampu, misal salah satu anggota keluarga sudah bekerja dengan upah diatas UMK.
Baca Juga: PKH dan BPNT Mei Juni Sudah Cair Merata, Berikutnya Giliran BLT MRP 600 Ribu Juga Cair?
Maka status sebagai penerima bantuan sosial akan dicabut atau dihentikan. (*)