10. BLT Dana Desa
Bantuan BLT dana desa ini diberikan kepada masyarakat miskin ekstrim yang ada di desa yang mana penghasilannya tidak lebih dari Rp20.000 per hari.
Penerima BLT dana desa ini juga tidak menerima bantuan BPNT maupun PKH.
Untuk besaran nominalnya adalah Rp300.000 per bulan dan akan dicairkan 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali tergantung kebijakan pemerintah setempat.
11. KJP
Bantuan Kartu Jakarta Pintar untuk wilayah khusus DKI Jakarta untuk tahapan bulan Juni yang segera dicairkan.
12. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bonus bantuan dari pemerintah ini dikabarkan akan disalurkan setelah idul adha 2024.
Namun belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan tersebut.
Memiliki nominal Rp600.000, bantuan BLT MRP ini akan disalurkan kepada KPM BPNT plus PKH maupun KPM PKH plus BPNT.
Itulah 12 kejutan dari pemerintah terkait bantuan sosial yang akan disalurkan untuk KPM menjelang idul adha 2024 ini.***