10 Penerima program "Kanggo Riko" Merupakan seorang pedagang, mulai dari penjual gorengan, penjual nasi, penjual sayur dan lain sebagainya.
Masing-masing dari Mereka akan mendapatkan bantuan senilai Rp2,5 Juta dalam bentuk alat usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha terkait.
Namun bukan hanya itu saja, karena Mereka juga mendapatkan bantuan premi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Seluruh penerima bansos tersebut didaftarkan juga untuk program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Kegiatan penyaluran bantuan yang berlangsung di kantor Desa Padang, Banyuwangi - Jawa Timur tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banyuwangi.***