Karena seperti yang disampaikan bahwa kedua Bansos tersebut baru akan dicairkan di bulan Juli, Agustus dan September.
Apabila kedua bantuan sosial tersebut telah siap dicairkan, maka para KPM akan mendapatkan surat undangan pencairan BPNT maupun PKH di PT Pos Indonesia.
Tapi perlu diingat bahwa penyaluran bantuan sosial melalui kantor pos tidaklah serentak dan tanggal penyaluran akan disesuaikan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Itulah informasi tentang prediksi pencairan Bansos BPNT dan PKH tahap 3 melalui PT Pos Indonesia.***