Siap-Siap ! Deretan Bansos Ini Cair Setelah PKH dan BPNT Mei Juni Rampung, Ada Bansos Tunai hingga Non Tunai

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 15:06 WIB
Siap-siap ! Sederet Bansos Ini Cair Setelah PKH dan BPNT Mei Juni Rampung, Ada Bansos Tunai hingga Non Tunai (Youtube Ariawan Agus)
Siap-siap ! Sederet Bansos Ini Cair Setelah PKH dan BPNT Mei Juni Rampung, Ada Bansos Tunai hingga Non Tunai (Youtube Ariawan Agus)

Sehingga berdampak pada proses penyaluran bulan-bulan berikutnya.

Setelah selesai penyaluran bansos beras 10 Kg tahap lima akan dilanjutkan untuk penyaluran tahap keenam.

Diperkirakan akan disalurkan hingga awal bulan Juli atau mengalami kemunduran jadwal salur lagi.

Bansos beras 10 kg dikabarkan akan dilanjutkan hingga bulan Desember tahun ini namun diberikan per dua bulan sekali.

Baca Juga: KPM Sumringah! BPNT PKH Alokasi Mei Juni Cair di 4 Bank, Cek Update Bansos yang Cair Dobel di Tahapan Berikutnya

Semoga saja rencana tersebut benar terlaksana sehingga para KPM masih terus akan menerima bantuan beras meski tidak tiap bulan.

Selanjutnya ada bansos khusus pelajar aktif yaitu program Indonesia pintar (PIP) tahun anggaran 2024.

Selamat pada para siswa yang namanya masuk dalam penerima bansos PIP tahun ini.

Bagi siswa-siswi yang belum menerima saldo bantuan PIP mohon bersabar dan lakukan pengecekan secara berkala.

Baca Juga: Hore! KKS BRI Cair Rp400 Ribu Bansos BPNT Tahap 4 Alokasi Mei Juni, KPM Daerah Ini Bagikan Hasil Penarikan

Bantuan ini diberikan satu kali dalam satu tahun, ada yang diberikan di awal, tengah atau akhir tahun tergantung kebijakan pemerintah.

Berikutnya ada bansos BLT dana desa khusus bagi masyarakat yang belum menerima bansos PKH dan BPNT.

Penerima dipilih dari hasil musyawarah perangkat desa masing-masing dan mendapat bansos sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Lalu ada juga bantuan permakanan yaitu bantuan berupa makanan siap santap khusus bagi lansia tunggal dan disabilitas.

Baca Juga: Hore! KKS BRI Cair Rp400 Ribu Bansos BPNT Tahap 4 Alokasi Mei Juni, KPM Daerah Ini Bagikan Hasil Penarikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X