Sore Ini Selasa 4 Juni KPM Bank BRI Cair Rp 400 Ribu, Bansos BPNT Sudah Cair di Wilayah Ini? Cek Faktanya

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 18:38 WIB
Ada saldo masuk Rp 400 ribu di kartu KKS, BPNT tahap 4 cair di BRI? (Tangkap Layar Youtube Lisvika Channel)
Ada saldo masuk Rp 400 ribu di kartu KKS, BPNT tahap 4 cair di BRI? (Tangkap Layar Youtube Lisvika Channel)

AYOBOGOR.COM - Setelah ditunggu akhir ada kabar bansos BPNT tahap 4 Rp 400 ribu cair juga untuk KPM pemilik KKS bank BRI.

Sore ini Selasa, 4 Juni 2024, seorang KPM mengklaim telah menerima uang bansos BPNT di bank BRI dengan nominal Rp 400 ribu.

Informasi bansos BPNT cair ke rekening bank BRI diunggah oleh seorang KPM bernama @Artih Tiara di Grup Facebook INFORMASI PKH CAIR 2024.

"Detik detik pencairan bpnt bri deg degannn," tulis KPM.

Postingan terbaru mengundang komentar dari beberapa KPM yang juga mengakui telah menerima uang bansos BPNT alokasi Mei dan Juni dengan nominal Rp 400 ribu.

"Aku dah cair tadi jam 1," tulis KPM @Tuti Pasriaty.

Baca Juga: Selamat! Bansos BPNT Via KKS Mandiri dan BNI Cair di 6 Wilayah Ini! Cek Sekarang Apakah Daerah Termasuk?

Meskipun merasa sudah cairkan bansos BPNT dengan melampirkan bukti struk rekening, KPM tidak menjelaskan wilayah pencairan.

Sementara KPM lain bernama @Thamrin menjelaskan bahwa proses pencairan bansos BPNT via bank BRI masih harus menunggu.

"Untuk kks bank BRI blm ada yg cair bpnt murni maupun bpnt+PKH. tapi status di dtks sudah berubah Mei-Juni," tulis KPM.

"Bri belum cair in syaa allah pasti menyusul ya, mohon bersabar aj bunda2,'' tulis @Nilma.

Sebagai informasi, bansos BPNT alokasi Mei dan Juni direncanakan cair merata ke 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.

Terpantau saat ini baru KPM BPNT pemegang kartu KKS bank Himbara seperti BNI, BSI dan Mandiri yang sudah dapat uang bansos.

Baca Juga: Resmi ! Bantuan Beras 10 Kg Dilanjutkan Sampai Desember 2024, Penyaluran Jadi Per 2 Bulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X