Cair Hari Ini! 2 Bansos Rp600.000 dan Bansos Rp400.000 Masuk Saldo KKS, Cek di ATM Terdekat Jangan Sampai Gagal Cair

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 09:21 WIB
Cair Hari Ini! 2 Bansos Rp600.000 dan Bansos Rp400.000 Masuk Saldo KKS, Cek di ATM Terdekat Jangan Sampai Gagal Cair (denpasarkota.go.id)
Cair Hari Ini! 2 Bansos Rp600.000 dan Bansos Rp400.000 Masuk Saldo KKS, Cek di ATM Terdekat Jangan Sampai Gagal Cair (denpasarkota.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Cair hari ini, 4 Juni 2024 untuk beberapa bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan kepada para KPM.

Kabar gembira pencairan 2 bansos nominal Rp600.000 dan 1 bansos Rp400.000 hari ini, 4 Juni 2024 yang cair di KKS bank penyalur.

Bagi Anda yang mendapatkan pencairan di KKS bank penyalur silahkan cek ATM terdekat sekarang juga.

Jangan sampai bantuan sosial ini gagal cair ya.

Baca Juga: Cek Sekarang Juga! BPNT Mei Juni 2024 Fix Cair di 3 KKS Bank Ini, KPM Wajib Tahu

Berkut informasi selengkapnya yang dikutip ayobogor.com dan dilansir dari Youtube Belajar Bersama Lisvika.

Alhamdulillah hari ini, 4 Juni 2024 dicairkan bantuan sosial senilai Rp600.000 dan Rp400.000 yang dikirim langsung ke penerima manfaat.

Bantuan pertama adalah untuk insentif Pra kerja.

Baca Juga: Selamat KPM Pemilik NIK KTP Ini Langsung dapat 3 Uang Bansos BPNT dan PKH Cair Mei Juni 2024, Cek Saldo di KKS Bank Himbara

Jadi bagi Anda ynag memiliki jadwal insentif pra kerja pada hari ini, 4 Juni 2024 pastikan kembali keadaan e-wallet ataupun keadaan rekening yang dihubungkan di akun Pra kerja masih aman.

Agar insentif yang diterima dapat lancar dan tentu tidak terjadi kegagalan dalam pencairan insentif nantinya.

Untuk insentifnya sendiri memiliki nominal Rp600.000 yang diterima bagi Anda yang sudah dinyatakan lolos pada Program Kartu Pra kerja dan sudah menyelesaikan latihan pertama.

Untuk bantuan sosial kedua yang juga memiliki nominal Rp600.000 adalah bansos PKH.

Baca Juga: Egi Ryan Prayoga Buka Suara Soal Keterlibatannya di Kasus Vina Cirebon, Ngaku Tidak Kenal Korban dan Pelaku

Seperti yang diketahui, untuk nominal yang diterima dari bantuan PKH berbeda-beda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X