Sehingga meskipun di wilayah yang sama, akan tetapi pencairannya di tanggal yang berbeda.
Bantuan pangan non-tunai atau BPNT merupakan program bantuan pangan berupa dana yang dapat digunakan KPM untuk memenuhi kebutuhan pangannya.
Harapan pemerintah BPNT bisa membantu meringankan beban biaya hidup masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat terhadap bahan kebutuhan pokok saat ini. ***