Terakhir Hari Ini 3 Juni 2024, KPM Bisa Ikut Kartu Prakerja Gelombang 69 Insentif Rp3,5 Juta, Ini Syarat Pendaftarannya!

photo author
- Senin, 3 Juni 2024 | 08:43 WIB
Kartu Prakerja 2024 (ist)
Kartu Prakerja 2024 (ist)

Namun sebelum mendaftar program ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar.

1. Pencari kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK ataupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun atau tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Kendati program ini sifatnya umum, ada beberapa profesi yang tidak bisa mengikuti seperti pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala dan Perangkat Desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Demikianlah ulasan terakhir hari Ini 3 Juni 2024, KPM bisa ikut Kartu Prakerja Gelombang 69 dengan insentif Rp3,5 Juta, berikut syaratnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X