AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mempunyai sejumlah program yang ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan Sosial (Bansos) bermacam-macam bentuk dan nominalnya tergantung jenis program yang disalurkan.
Di bulan Juni 2024 ini, sejumlah Bansos dibagikan pemerintah pusat melalui Kemensos RI, contohnya Program Keluarga Harapan (PKH).
Apabila sampai saat ini belum menerima Bansos alokasi Juni 2024, bisa jadi masuk dalam golongan tidak mendapatkan bantuan sosial.
Hal apa saja yang dapat menyebabkan seseorang/keluarga tidak lagi menjadi penerima Bansos?
Berikut 5 hal yang menyebabkan tidak lagi menjadi penerima Bansos 2024 seperti dilansir AyoBogor.com dari jogjaprov.go.id
1. Tidak terdaftar lagi dalam DTKS;
2. Perubahan data kependudukan yang tidak disampaikan;
Baca Juga: Update Hari Ini Ada Pencairan PIP untuk Jenjang SD Rp450 Ribu, Cek Wilayahnya
3. Mengundurkan diri secara sukarela;
4. Tidak memenuhi syarat menurut Pemerintah Daerah;
5. Ditolak oleh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos karena dianggap sudah tidak membutuhkan/dalam keadaan cukup mampu/tidak mengalami kemiskinan.
Demikian 5 hal yang menyebabkan tidak lagi menjadi penerima Bansos 2024.***