Selamat! Bansos Beras 10 Kilogram Tahap 5 Cair di Berbagai Wilayah, Salah Satunya Jakarta Timur

photo author
- Minggu, 2 Juni 2024 | 06:38 WIB
Selamat! Bansos Beras Tahap 5 Cair di Berbagai Wilayah Salah Satunya Jakarta Timur (tangkap layar @Facebook)
Selamat! Bansos Beras Tahap 5 Cair di Berbagai Wilayah Salah Satunya Jakarta Timur (tangkap layar @Facebook)

AYOBOGOR.COM -- Selamat, bansos beras 10 kilogram tahap 5 sudah cair di berbagai wilayah dan salah satunya ada di Jakarta Timur.

Menjadi kabar gembira karena bantuan sosial beras tahap 5 untuk alokasi bulan Mei sudah disalurkan ke sejumlah wilayah.

Hal ini menandakan jika bantuan pangan beras ini sudah tersalurkan secara merata di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kilogram Fix Cair hingga Desember 2024? Ada Kode Begini yang Disampaikan Jokowi

Kendati masuk di bulan Juni 2024, namun bansos beras yang disalurkan adalah alokasi bulan Mei 2024.

Oleh karena itu, bagi KPM yang ada di Jakarta Timur bisa segera datang ke kantor pos atau kelurahan terdekat untuk pengambilan.

Selain itu, jika ingin mengambil bansos harus membawa surat undangan, KTP dan KK sebagai dokumen persyaratan.

Sementara itu, melansir dari grup facebook PKH dan BPNT di daerah Jakarta Timur ada penyaluran bansos beras untuk tahap 5 di bulan Mei.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos BPNT Alokasi Mei-Juni Cair Rp 400.000 di Wilayah Sukabumi Jawa Barat via KKS BRI, Begini Faktanya

Di sisi lain ada daerah lain yang mendapatkan bantuan pangan beras namun untuk alokasi bulan April kemarin.

Adanya bantuan ini adalah bagi 22 juta KPM yang mana datanya diambil dari P3KE Menko PMK.

Kabar baiknya, bantuan ini akan dilanjutkan hingga bulan Juni 2024.

Dengan adanya penyaluran bansos ini tentu bisa meringankan masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: Aturan Terbaru! KPM PKH Wajib Memenuhi 3 Syarat Ini Agar Tetap Menerima Penyaluran Bansos 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X