Meskipun berbasis teknologi pengusulan penetapan penerima bansos baru dinilai tidak efektif dan memperluas tindak KKN oleh pemimpin desa atau kelurahan. Hal ini sangat komplek dan tidak mudah dalam menemukan solusinya.
Mau secanggih apapun sebuah sistem pasti akan ada kesempatan untuk melakukan tindakan yang tidak patut dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah sumber daya manusia (SDM) yang harus memenuhi kualifikasi baik secara akademik dan spiritual.
Sumber daya manusia yang jujur, amanah dan berintegritas sehingga tidak melakukan tindakan-tindakan diluar kewajibannya. Semoga pihak Kemensos dapat segera menemukan solusi terbaik untuk masalah ini.***