AYOBOGOR.COM -- Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH terus disalurkan bertahap ke KPM yang memiliki kartu KKS.
Pencairan bertahap artinya penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh bank himbara memiliki waktu berbeda dari satu wilayah dengan wilayah lain.
Tak hanya wilayah, terkadang, antara satu KPM dengan KPM lain yang masih satu wilayah pun memiliki pencairan dana yang berbeda pula.
Memasuki bulan Juni 2024, pencairan PKH tahap 3 bakal terus dilakukan. Mengingat periode salur untuk tahap ketiga ini via kartu KKS adalah Mei-Juni.
Dikethaui, jika nominal yang akan didapat KPM bisa jadi berbeda. Mengingat penciaran dana bantuan PKH dicairkan sesuai komponen yang dimiliki.
Sedikitnya ada 7 komponen yang menjadi acuan pencairan dana bantuan. Komponen tersebut mulai ibu hamil, anak balita, anak sekolah SD hingga SMA, lansia, dan disabilitas.
Setiap komponen memiliki pencairan yang berbeda. Berikut rinciannya untuk pencairan di kartu KKS.
1. Anak SD sebesar Rp150.000 per tahap
2. Anak SMP Rp250.000 per tahap
3. Anak SMA Rp333.333 per tahap
4. Disabilitas Rp400.000 per tahap
5. Lansia Rp400.000 pertahap
6. Ibu hamil Rp500.000 pertahap