AYOBOGOR.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah menyebutkan anak eks Wakil Bupati Cirebon terlibat kasus Vina Cirebon.
Hal itu disampaikannya melalui sebuah video yang diunggahnya di akun media sosial Instagramnya dengan nama akun @hotmanparisofficial pada Rabu, 29 Mei 2024.
Dalam video itu Hotman Paris Hutapea terlihat sedang duduk bersama dua orang perempuan yang mana salah satunya adalah eks wakil bupati Cirebon yaitu Wahyu Tjiptaningsih dan sisanya adalah menantu Wahyu.
Baca Juga: Kejutan Gembira! Ada 2 Bansos yang Positif Cair Hari Ini 29 Mei 2024, KPM Dimohon Cek Sekarang
Dalam video itu Hotman menegaskan tidak pernah menyebut anak eks Wakil Bupati Cirebon terlibat kasus Vina.
Hotman mengaku bahwa ia sebelumnya pernah mendengarkan jika ada 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus Vina ini.
Namun, ia membantah jika dirinya menyebut nama dari anak Wahyu Tjiptaningsih yaitu Ramadhani Purwadi Sastra terlibat kasus ini.
Hotman juga menyampaikan mengenai pengalamannya dalam menangani persoalan hukum bahwa orang yang ditetapkan sebagai DPO pasti akan kembali kepada keluarganya atau sering menghubungi keluarganya.
Hal inilah yang membuatnya mengimbau pihak kepolisian untuk melakukan pelacakan media sosial dan handphone keluarga 3 DPO tersebut.
Menurutnya, banyak pihak yang salah menafsirkan mengenai pendapatnya terkait kasus Vina ini karena hanya mendengarkan secara sepotong-sepotong.
Ditemui terpisah, Ramadhani Purwadi Sastra mengaku gerah dengan tuduhan masyarakat yang menganggapnya sebagai 3 DPO dalam kasus ini, Rabu 29 Mei 2024.
Diakuinya, saat peristiwa itu terjadi, dia baru duduk dibangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) dan ia mengaku bahwa ia lahir pada 15 Oktober 2004 atau berusia 11 tahun pada saat peristiwa itu terjadi sehingga menurutnya sangat tidak mungkin jika dirinya terlibat dalam kasus ini.