Fix, KPM Kategori Ini Banjir Rezeki, Ada Saldo Masuk 2 Kali di Rekening KKS Bulan Ini, Bansos Apa?

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 16:01 WIB
Ada KPM yang mengabarkan bansos ini cair dua kali di kartu KKS miliknya, BNPT dan PKH cair dobel? (Instagram/@trepi_verlina)
Ada KPM yang mengabarkan bansos ini cair dua kali di kartu KKS miliknya, BNPT dan PKH cair dobel? (Instagram/@trepi_verlina)

AYOBOGOR.COM - Alhamdulillah, KPM kategori ini ada saldo masuk rekening KKS sebanyak 2 kali di bulan ini. Kira-kira bansos apa?

KPM kategori ini menerima saldo sebanyak 2 kali berturut-turut di rekening KKS merah putih miliknya apakah bantuan PKH atau BPNT? Yuk kita telusuri jenis bansosnya.

Dikabarkan hari ini ada KPM yang menerima transferan saldo sebanyak 2 kali di rekening KKS merah putih, dengan besaran nominal yang sama yaitu Rp150 ribu.

Ternyata saldo yang masuk ke rekening KKS merah putih KPM tersebut adalah bansos PKH dengan komponen anak sekolah SD.

Dimana KPM kategori ini adalah sebelumnya penerima bansos BPNT murni kemudian menjadi penerima bansos PKH hasil validasi by system.

Adapun dana bansos yang masuk sebesar Rp150 ribu sebanyak 2 kali adalah untuk alokasi Maret-April dan Mei-Juni.

Sehingga, KPM kategori ini mendapatkan dana bansos dari pemerintah untuk alokasi Maret-April dan Mei-Juni 2024.

Baca Juga: Banyak KPM BPNT Murni Dapat Bansos Dobel Hari Ini Lewat KKS, Apakah Kamu Salah Satu yang Beruntung?

Namun KPM kategori ini hanya sebagian saja, yaitu hanya diberikan kepada KPM hasil validasi by system untuk memenuhi kuota 10 juta KPM PKH dari Kemensos.

Seperti diketahui, bansos PKH tahap 3 alokasi Mei dan Juni memang sudah hampir merata di KKS Bank Himbara pencairannya.

KPM akan menerima besaran dana bantuan dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung komponen dalam keluarga penerima manfaat itu.

Berikut adalah gambaran besaran nominal bansos PKH berdasarkan masing-masing komponen untuk pencairan via KKS merah putih:

1. Komponen anak SD sebesar Rp150.000 per tahap

2. Komponen Anak SMP Rp250.000 per tahap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X