BPNT Mei-Juni 2024 Rp400.000 Sudah Cair di 2 Bank Himbara Ini? KPM PKH BPNT Wajib Tahu

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 13:44 WIB
BPNT Mei-Juni 2024 Rp400.000 sudah cair di 2 Bank Himbara ini? KPM PKH BPNT wajib tahu. (Tangkap Layar Youtube Nita's TV)
BPNT Mei-Juni 2024 Rp400.000 sudah cair di 2 Bank Himbara ini? KPM PKH BPNT wajib tahu. (Tangkap Layar Youtube Nita's TV)

Struk pencairan kedua melalui KKS BNI pada hari ini, 30 Mei 2024 yang rekeningnya terisi saldo bantuan sebesar Rp400.000.

Baca Juga: Pencairan Berlimpah! Ada KPM Cair Dobel di KKS Merah Putihnya, Update Penyaluran Terbaru PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 2024

Juga ada pencairan-pencairan lain untuk KPM BPNT murni yang merupakan KKS pemilik bank himbara BNI sebesar Rp400.000 juga.

Pencairan Rp400.000 oleh KPM ini mayoritas tersalurkan lewat KKS bank BNI.

Harapannya pencairan bantuan BPNT tahap 4 selanjutnya bisa merata ke seluruh KKS bank penyalur.

Meskipun mendapatkan pencairan sebesar Rp400.000, banyak juga KPM yang beranggapan bahwa bantuan tersebut untuk PKH tahap 3 untuk komponen lansia atau disabilitas.

Baca Juga: Info Hari Ini, Yes Ada Saldo Masuk Rekening KKS Lagi Mulai Rp400 Ribu Hingga Rp850 Ribu, Bansos BPNT dan PKH?

Karena masih kurang ramainya pencairan BPNT tahap 4 ini.

Jadi masih belum bisa dipastikan apakah Rp400.000 benar untuk BPNT tahap 4 atau PKH tahap 3.

Informasi selanjutnya mengenai update pencairan PKH tahap 3 alokasi Mei Juni yang masih dicairkan hingga saat ini.

Sudah hampir tercairkan secara merata untuk 4 KKS yakni Mandiri, BNI, BSI dan BRI.

Baca Juga: MANTAP! Bantuan Uang Rp400.000 Mulai Cair di KKS Merah Putih dan KPM BPNT Golongan Ini Cair 2 Kali di Bulan Mei 2024

Pencairan tetap dilakukan secara bertahap sehingga bagi KPM yang belum mendapatkan saldo hari ini bisa cek secara berkala hingga hari berikutnya.

Demikianlah informasi mengenai BPNT Mei Juni 2024 Rp400.000 yang kabarnya sudah cair lewat 2 KKS Bank Himbara ini, KPM PKH BPNT wajib tahu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X