MANTAP! Bantuan Uang Rp400.000 Mulai Cair di KKS Merah Putih dan KPM BPNT Golongan Ini Cair 2 Kali di Bulan Mei 2024

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 12:11 WIB
Bantuan Uang Rp400.000 Mulai Cair di KKS Merah Putih dan KPM BPNT Golongan Ini Cair 2 Kali di Bulan Mei 2024 (ist)
Bantuan Uang Rp400.000 Mulai Cair di KKS Merah Putih dan KPM BPNT Golongan Ini Cair 2 Kali di Bulan Mei 2024 (ist)

Ramai pencairan bantuan sosial PKH tahap 3 saat ini adalah bagi pemegang kartu KKS bank BNI.

Sehingga bagi keluarga penerima manfaat yang memegang kartu KKS BNI bisa cek secara berkala apakah sudah ada bantuan sosial yang masuk atau belum.

Selain bantuan PKH tahap 3 alokasi Mei Juni 2024 yang cair, bantuan MRP berupa beras 10 kg juga akan cair hari ini, 30 Mei 2024.

Pencairan beras pangan ini untuk alokasi ke 5 bulan Mei 2024.

Sudah ada beberapa daerah yang mulai terpantau bantuan MRP beras 10 kgnya tahap 5, namun sebagian daerah yang lain masih mencairkan untuk tahap yang ke 4 nya.

Jadi para KPM yang sudah mendapatkan surat undangan pencairan, bisa datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain dua bantuan tersebut, harapannya BPNT tahap 4 alokasi Mei Juni 2024 juga menyusul cair hari ini.

Mengingat status keterangan di SIKS-NGnya sudah SI sehingga tidak membutuhkan waktu lama akan segera dicairkan ke rekening KPM.

Bisa dalam waktu 1,2 atau 3 hari ke depan, bantuan sosial BPNT Mei Juni 2024 sebesar Rp400.000 akan segera masuk ke dalam kartu KKS merah putih milik KPM.

Informasi terakhir, khusus untuk KPM BPNT golongan ini masuk saldo di KKSnya dua kali.

KPM BPNT yang dimaksud adalah KPM BPNT yang masuk ke dalam validasi by system bantuan PKH.

Dimana awal hingga pertengahan bulan Mei kemarin memang masih ramai saldo masuk di rekening KPM BPNT murni yang ternyata juga terkonfirmasi sebagai KPM PKH validasi by system.

Jadi selain mendapatkan bantuan BPNT, juga dijadikan sebagai KPM PKH oleh Kementerian Sosial RI secara sistem.

Karena untuk menggenapi kuota KPM PKH Rp10 juta di seluruh Indonesia.

Terdapat kekosongan karena beberapa KPM sudah dinyatakan tidak layak sehingga kuota tersebut ditambah dengan memasukkan KPM BPNT murni yang dianggap layak menerima bantuan PKH.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Azzahra Studio Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X