Rezeki Nomplok! Bansos Rp 2,7 Juta Masuk Rekening 4 Bank Himbara, KPM PKH Tahap 3 Golongan Ini dapat Perhatian Khusus dari Kemensos

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 17:15 WIB
Info pencairan PKH tahap 3 dan BPNT (Tangkap layar Youtube Bungkas Wae)
Info pencairan PKH tahap 3 dan BPNT (Tangkap layar Youtube Bungkas Wae)

AYOBOGOR.COM - Penyaluran bansos PKH tahap 3 masih terus berlangsung selama bulan Mei dan Juni 2024.

Setidanya ada komponen penerima bansos PKH tahap 3 dengan nominal yang cukup besar, jumlahnya sebesar Rp 2,7 juta per kartu keluarga.

Diketahui, penyaluran bansos PKH sudah memasuki tahap 3 alokasi Mei dan Juni 2024.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Offline, Siapkan 2 Benda Ini! Apa Saja?

Jadwal penyaluran PKH tahap 3 berbeda-beda di setiap daerah. Misalnya di Provinsi Aceh, penyaluran PKH digelar pada Minggu ketiga bulan Mei 2024.

Disusul oleh sejumlah daerah seperti di Lampung, Indramayu, Kota Palembang dan Kota Medan baru mencairkan bantuan PKH.

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui dua cara. Pertama melalui pengurus PKH atau datang ke kantor Pos Indonesia.

Pencairan kedua melalui kartu KKS bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Mandiri.

Baca Juga: Berkat Dukungan Penuh dari LPS, OJK, dan bank bjb sebagai pemegang saham, BPR Indramayu Kembali ke Status Pengawasan Normal

Dalam periode salur PKH tahap 3 ini, mayoritas penyaluran melalui rekening langsung ke para KPM di seluruh Indonesia.

Pencairan kedua melalui kartu KKS bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Mandiri.

Dalam periode salur PKH tahap 3 ini, mayoritas penyaluran melalui rekening langsung ke para KPM di seluruh Indonesia.

KPM PKH tahap 3 diberikan bantuan uang dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kriteria kategori KPM.

Baca Juga: Update Pencairan PKH Tahap 3 Hari Ini, Bakal Ramai Dana Masuk ke 3 Kartu KKS Bank Ini, KPM Siap-siap Cek Saldo Berkala

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X